PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS DI INDONESIA
Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS DI INDONESIA

Dr. Heriyanti, S.H., M.Kn. Prof. Dr. Muhadar, S.H., M.Si. Dr. Agus Salim, S.H., M.H.
Login untuk Membaca
ID Koleksi: TK-tAz0C1778300821

Sinopsis & Deskripsi

Buku ini berisikan materi tentang Hukum Pembuktian yang
memuat Pembuktian dalam Hukum Pidana Indonesia, dan Pembuktian
dan Alat Bukti dalam Perkara Pidana, materi tentang Kedudukan
Notaris dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
yang memuat Sejarah Notaris di Indonesia, Kedudukan Notaris
Sebagai Pejabat Umum, Kedudukan Notaris Sebagai Profesi,
Kewenangan Notaris, dan Hubungan Hukum Notaris dengan Para
Pihak , materi tentang Akta Notaris yang memuat Pengertian Akta,
Batasan Akta Otentik, dan Akta Notaris Sebagai Alat Bukti, materi
berikutnya tentang Tanggung Jawab Notaris Indonesia yang memuat
Tanggung Jawab Notaris dari Sisi Normatif, dan Pelanggaran
dan Sanksi Terhadap Jabatan Notaris. Kemudian materi tentang
Majelis Pengawas Notaris, dan terakhir materi tentang Perlindungan
Hukum Bagi Notaris yang memuat Perlindungan Hukum
Terkait Akta Otentik yang Dibuatnya, dan Perlindungan Hukum
viii
dalam Kedudukannya Sebagai Pejabat Umum di Masa yang Akan
Datang.

Informasi Detail

Penerbit Pustaka Pena Press
Tahun Terbit -
Subjek Hukum acara perdata dan pengadilan
Deskripsi Fisik
Baru

Lokasi & Ketersediaan Fisik

No. Induk Kode ISBN Lokasi Status
0016 347.016 978 602 6332 33 2 D Tersedia