Detail Jurnal Penelitian

Informasi lengkap mengenai jurnal penelitian mahasiswa UKIP

Yeheschiel Bartin Marewa, Edgar Michael Parinussa
Jurnal

PERLINDUNGAN PULAU-PULAU TERLUAR INDONESIA BERDASARKAN KONSEP NEGARA KEPULAUAN

Abstrak
 Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan yang dengan jumlah pulau terbesar di dunia dan memiliki kekayaan yang berlimpah, tak terkecuali yang terkandung dalam pulau-pulau terluarnya. Meskipun demikian, ternyata Pemerintah Indonesia belum sepenuhnya memberdayakan dan mengelola pulau-pulau terluar secara optimal. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan pulau-pulau terluar Indonesia berdasarkan konsep negara kepulauan. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan pulau-pulau terluar di Indonesia telah mendapatkan pengakuan secara internasional berdasarkan United Nations Convention on The Law of the Sea 1982 melalui penggunaan garis pangkal lurus kepulauan. Perlindungan terhadap pulau-pulau terluar tersebut dilakukan dalam bentuk kebijakan negara melalui peraturan perundang-undangan dan berbagai tindakan pengelolaan.

Kata Kunci : Pulau-Pulau Terluar; Negara Kepulauan 
Dokumen Tersedia