Kattya Nusantari Putri
Jurnal
EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN SEBAGAI JAMINAN KREDIT DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR
Abstrak
Adanya suatu perjanjian kredit antara pihak kreditur dan debitur yang dilakukan dengan jaminan hak tanggungan kadangkala menimbulkan permasalahan ketika terjadi wanprestasi, di mana pihak kreditur kesulitan untuk melakukan eksekusi terhadap obyek Hak Tanggungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme eksekusi Hak Tanggungan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kreditur dan hambatan-hambatan dalam melalukan eksekusi Hak Tanggungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yuridis dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan eksekusi Hak Tanggungan dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu penjualan di bawah tangan, penjualan melalui pelelangan umum, dan eksekusi oleh Pengadilan Negeri. Adapun hambatan yang dihadapi dapat berupa hambatan yuridis dan hambatan non yuridis.
Kata kunci : Hak Tanggungan; Jaminan Kredit; Kreditur
Kata kunci : Hak Tanggungan; Jaminan Kredit; Kreditur
Dokumen Tersedia