Analisis Tindak Pidana Penganiayaan Yang Menyebabkan Luka Berat Dengan Rencana Terlebih Dahulu

HK - Henderina Yohana Rosario Anoith

KUHP tidak menjelaskan arti dari penganiayaan namun secara umum kata penganiayaan mengacu pada tindak pidana terhadap tubuh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan perencanaan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif yuridis yang bersumber dari bahan Primer dan Sekunder, yang dianalisis secara Kualitatif dengan menguraikan secara deskriptif Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis yuridis terhadap penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan rencana terlebih dahulu yang dilakukan dalam kasus Mario Dandy terdapat unsur-unsur penganiayaan berat yang memenuhi tindak pidana penganiayaan terencana, yaitu unsur rencana terlebih dahulu dan unsur melakukan, menyuruh lakukan atau turut serta melakukan. Kata Kunci : Penganiayaan, Luka Berat, Rencana Terlebih Dahulu


Informasi Detail :