Detail Jurnal Penelitian

Informasi lengkap mengenai jurnal penelitian mahasiswa UKIP

R.R. Eko Widyastuti, Igard Maisan
Jurnal

SANKSI PIDANA BAGI ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH PERADILAN MILITER III/16 MAKASSAR

Abstrak
 Rumah tangga yang bahagia, aman,dan tentram menjadi dambaan setiap orang. Tindak kekerasan yang terjadi di dalam lingkungan keluarga merupakan masalah sosial yang serius dan menyita perhatian masyarakat, sebab seharusnya keluarga merupakan lingkungan paling aman dan menjadi tempat berlindung antar anggota keluarga. Namun pada kenyantaan keluarga juga dapat mengancam hidup seseorang. Tindak kekerasan di dalam rumah tangga pada umumnya melibatkan pelaku dan korban di antara anggota keluarga di dalam rumah tangga, bentuk tindak kekerasan yang terjadi berupa kekerasan fisik dan/atau kekerasan verbal (ancaman kekerasan). Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui sanksi pidana bagi anggota TNI yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan Pengadilan Militer III/16 Makassar. Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Militer III/16 Makassar dan Oditurat Militer IV-17 Makassar dengan teknik wawancara dan tanya jawab terhadap Hakim Militer dan sumber yang dapat dipercaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan menekankan pada penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian empiris merupakan prosedur penelitian yang menggunakan data deskriptif merupakan kata-kata atau lisan dari orang-orang yang terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi pidana bagi anggota TNI yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan Pengadilan Militer III/16 Makassardan mengetahui pertimbangan hakim militer terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

 Kata Kunci: Peradilan Militer, Kekerasan, Rumah Tangga Abstrack A happy, safe and peaceful household is everyone's dream. Violence that occurs in the family is a serious social 
Dokumen Tersedia