Saat ini, mayoritas masyarakat yang menggunakan internet di Indonesia, melakukan modifikasi musik atau lagu tanpa izin dikarenakan mahalnya biaya untuk memproduksi sebuah lagu. Alhasil masyarakat melakukan modifikasi pada musik atau lagu tanpa izin dari pemegang hak terkait secara digital yang di unggah melalui platform youtube. Penelitian ini bertujuan demi mengetehui perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta atas pelanggaran modifikasi musik atau lagu serta mengetahui Upaya untuk meminimalisir pelanggaran hak cipta khususnya modifikasi musik atau lagu tanpa izin di platfom youtube. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Undang-Undang atau penelitian normatif. Artinya, dengan menggunakan teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik kepustakaan yang mengumpulkan data dari berbagai sumber seperti buku-buku, contoh kasus, artikel serta jurnal ilmiah yang berhubungan dengan modifikasi musik atau lagu tanpa izin. Hasil dari penelitian ini, yaitu edukasi melalui sosialisasi ataupun kelas khusus kepada masyarakat terkait Hak Cipta yang dapat dijangkau oleh semua kalangan dan semua golongan. untuk mengajarkan tentang Undang Undang nomor 28 tahun 2014 Tentang Hak Cipta agar Masyarakat dapat melek hukum akan hak cipta yang dimiliki oleh pemegang hak cipta terkait. Selain itu, edukasi untuk membuat karya cipta musik atau lagu sendiri. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Modifikasi Musik atau Lagu
Informasi Detail :