JANRITO UPA’
Jurnal
ANALISIS PENOLAKAN TERHADAP GUGATAN PELAKU USAHA YANG TERDAMPAK AKIBAT KEBAKARAN PASAR SENTRAL MAKASSAR
Abstrak
Pasar sentral Makassar tanpa PKL bukanlah pasar sentral sebab asal-usulnya memang dibentuk oleh
PKL tetapi kebijakan pasca pembangunan kembali new Makassar mall tidak mengakomodasi bahkan
patut dicurigai ada upaya menyingkirkan PKL secara perlahan-lahan. Hal ini terlihat dari penempatan
PKL di Lt. 5 (7) bangunan baru, sementara pedagang menengah dan besar ditempatkan di Lt. basement,
Lt. dasar, lantai 1 dan 2. Kebijakan tsb sedang mengarah pada upaya lepas tangan Pemerintah dari
kewajibannya memenuhi hak atas pekerjaan bagi warga negara.Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui Untuk mengetahui dasar penolakan gugatan ganti rugi para pelaku usaha yang terdampak
akibat kebakaran di Pasar Sentral Makassar.Metode Penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu jenis
penelitian normatif, yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan
logika ilmu hukum dari sisi normative.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara telaan
pustaka dari berbagai buku-buku dan artikel –artikel yang ada mengenai studi kasus tersebut serta
data dari dokumen- dokumen pengadilan di pengadilan negeri dari arsip-arsip pada kasus
tersebut.Adapun hasil penelitian ini yaitu Gugatan para penggugat di tolak sepenuhnya oleh Majelis
hakim karena menurut pertimbangan- pertimbangan hakim yang menyatakan para penggugat tidak
dapat membuktikan dalil-dalil dan eksepsi nya didalam persidangan serta data data yang diajukan
para penggugat ajukan tidak sesuai dengan data data dilapangan. Dalam proses persidangan Kasus ini
pernah dilakukan mediasi, tahap mediasi ini kedua pihak tidak saling menemukan titik temu terhadap
tuntutan dari masing masing pihak
Kata Kunci : Penolakan Ganti Rugi, Pertimbangan Hakim, Proses Persidangan
Dokumen Tersedia