Dhevlin Siappa Pasulu
6161101210060
Skripsi
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM MENANGANI ANAK DI BAWAH UMUR YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN
Abstrak
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian dilakukan dengan mempertimbangkan asas kepentingan terbaik bagi anak, pemidanaan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium), serta pendekatan keadilan restoratif. Dalam kasus yang diteliti, terdakwa yang berusia 15 tahun terbukti melakukan pencurian dan penggelapan, sehingga dijatuhi pidana penjara selama lima bulan. Hakim mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan dan memberatkan dalam menjatuhkan putusan, serta merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang relevan. Penelitian ini menegaskan pentingnya kebijakan hukum pidana yang tidak hanya bersifat represif tetapi juga rehabilitatif, dengan memperhatikan perlindungan hak anak dalam sistem peradilan pidana. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi kontribusi dalam perumusan kebijakan hukum yang lebih adil dan manusiawi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Kata Kunci: Anak di bawah umur, tindak pidana pencurian, kebijakan hukum pidana, peradilan anak, studi kasus.
Dokumen Tersedia
Hanya Cover dan Abstrak yang tersedia untuk umum. Login untuk mengakses semua dokumen.