Repositori E-Journal

Temukan koleksi jurnal penelitian ilmiah mahasiswa UKIP

Mita Fitri Rahmayanti,...
Jurnal

IMPLIKASI HUKUM DAN RESOLUSI SENGKETA DALAM JOINT VENTURE AGREEMENT PADA SEKTOR ENERGI: STUDI KASUS INDONESIA

<div>&nbsp;Sektor energi di Indonesia memainkan peran vital dalam perekonomian nasional, terutama dengan meningkatnya permintaan energi akibat pertumbuhan populasi. Pembentukan joint venture (JV) antara perusahaan lokal dan asing menjadi salah satu solusi dalam pemenuhan kebutuhan energi, memungkinkan berbagi risiko, modal, dan teknologi. Meskipun tidak secara eksplisit diatur dalam undang-undang, joint venture sering digunakan dalam proyek-proyek energi di Indonesia. Perjanjian JV mencakup berbagai aspek hukum, seperti pembagian saham, tanggung jawab, dan mekanisme pengambilan keputusan. Namun, JV juga dihadapkan pada tantangan hukum dan operasional yang dapat memicu sengketa antara para pihak, terutama terkait interpretasi klausul kontrak, pelanggaran kewajiban, dan pembagian keuntungan. Penyelesaian sengketa ini umumnya dilakukan melalui arbitrase atau litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implikasi hukum dan resolusi sengketa dalam perjanjian joint venture di sektor energi di Indonesia, dengan fokus pada tanggung jawab hukum serta mekanisme pertanggungjawaban yang dapat memastikan keseimbangan hak dan kewajiban para pihak. Studi ini diharapkan memberikan wawasan baik secara teoretis maupun praktis dalam meminimalkan risiko sengketa dalam perjanjian JV di masa depan <br><br>Kata Kunci : Arbitrase, Implikasi Hukum, Indonesia, Joint Venture, Resolusi Sengketa, Sektor Energi&nbsp;</div>

Hasnan Augustha, Alfa...
Jurnal

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DALAM TRANSAKSI CROSSING PADA PASAR MODAL INDONESIA: STUDI KASUS PT AMMAN MINERAL

<div>&nbsp;Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap regulasi pasar modal dan mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum, seperti insider trading dan manipulasi pasar. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis yuridis terhadap peraturan Perundang-Undangan terkait pasar modal, seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulasi Bursa Efek Indonesia. Data sekunder dikumpulkan melalui studi pustaka dan telaah dokumen hukum, dan sumber internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme crossing dalam transaksi pasar modal di Indonesia telah diatur secara rinci untuk memastikan transparansi dan perlindungan bagi semua pihak. Namun, analisis normatif mengungkap adanya potensi risiko pelanggaran hukum dalam praktiknya, khususnya jika transaksi crossing digunakan untuk memanipulasi harga saham atau melibatkan pihak- pihak dengan konflik kepentingan. Dalam kasus PT Amman Mineral, transparansi transaksi dan akuntabilitas terhadap kewajiban hukum menjadi isu utama yang memerlukan pengawasan lebih lanjut dari otoritas pasar modal. Penelitian ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap transaksi crossing untuk menjaga integritas pasar modal di Indonesia. Selain itu, pengawasan yang lebih ketat oleh OJK dan Bursa Efek Indonesia diperlukan untuk mencegah pelanggaran hukum dan memastikan kepercayaan investor.<br><br>&nbsp;Kata Kunci: Transaksi Crossing, Pasar Modal, Perlindungan Hukum&nbsp;</div>

Sri Indah Ramadhani
Jurnal

ANALISIS PERBANDINGAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DAN KEAMANAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PADA BANK DIGITAL

<div>&nbsp;Perkembangan teknologi telah membawa perubahan signifikan pada sektor perbankan di Indonesia, mulai dari bank konvensional hingga kehadiran bank digital. Bank digital, seperti Jenius dan Blu, hadir sebagai alternatif tanpa kantor fisik namun tetap beroperasi secara legal dan menawarkan kenyamanan transaksi instan bagi nasabah. Keuntungan ini semakin terasa saat kebijakan PPKM diberlakukan selama pandemi COVID-19. Meski demikian, bank digital dihadapkan pada tantangan besar, terutama terkait keamanan data pribadi dan transaksi elektronik, terutama pada perangkat yang telah di-root atau jailbreak. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi representasi hukum perlindungan konsumen yang diterapkan oleh Jenius dan Blu. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun kedua bank mematuhi regulasi yang ada, Jenius menerapkan kebijakan keamanan yang lebih ketat, sedangkan Blu lebih menekankan pada edukasi konsumen. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi penyedia layanan dan regulator dalam memperbaiki kebijakan perlindungan konsumen di sektor bank digital. <br><br>Kata Kunci: Bank Digital, Perlindungan Konsumen, Keamanan Data, Perangkat Jailbreak&nbsp;</div>

Bagus Rizky Wicaksana
Jurnal

ANALISIS OPTIMALISASI SECURITIES CROWDFUNDING SEBAGAI SOLUSI INKLUSIF PENDANAAN UMKM DI INDONESIA

<div>&nbsp;Pendanaan menjadi salah satu kendala utama yang menghambat pertumbuhan UMKM di Indonesia. Dengan berkembangnya teknologi finansial dan regulasi yang mendukung, pasar modal melalui securities crowdfunding menawarkan solusi alternatif yang inovatif dan inklusif untuk menjawab kebutuhan pendanaan UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi pasar modal sebagai alternatif pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui peran kebijakan sektor jasa keuangan (PJK) dan mekanisme securities crowdfunding. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan analisis dokumen dan studi literatur. Data dikumpulkan dari regulasi, laporan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), studi akademik serta berita terkait securities crowdfunding dan kebijakan PJK. Data dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi peluang, tantangan, serta efektivitas kebijakan dalam mendukung optimalisasi pasar modal bagi UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa securities crowdfunding memiliki potensi besar untuk mendukung pendanaan UMKM dengan biaya yang lebih rendah dan akses yang lebih luas. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan regulasi, literasi keuangan di kalangan UMKM, serta dukungan ekosistem yang kuat dari otoritas dan pelaku pasar. Kebijakan yang adaptif dari sektor jasa keuangan, seperti simplifikasi prosedur pendaftaran dan pengawasan berbasis risiko, menjadi faktor kunci keberhasilan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa optimalisasi pasar modal melalui securities crowdfunding dapat menjadi solusi strategis bagi pendanaan UMKM di Indonesia, dengan catatan adanya sinergi antara kebijakan PJK, pelaku pasar, dan UMKM itu sendiri. <br><br>Kata Kunci: UMKM, Securities Crowdfunding, Kebijakan Pasar Modal&nbsp;</div>

Dharmawati, Muslimah,...
Jurnal

TINJAUAN YURIDIS PENYEBAB PELANGGARAN TERHADAP MEREK ORANG LAIN

<div>&nbsp;Faktor penyebab suatu merek dapat melanggar hak merek orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan faktor-faktor penyebab suatu merek dapat melanggar hak merek orang lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seseorang, beberapa orang secara bersama-sama, atau badan hukum menggunakan merek yang sama atau sangat mirip baik secara visual, bunyi, maupun konsep dengan merek terdaftar sebelumnya untuk barang/jasa yang sejenis, melakukan pemboncengan reputasi (Passing off/dilusi Merek) yaitu menggunakan merek yang menyerupai merek terkenal untuk mendompleng reputasi, meskipun tidak selalu satu jenis barang, seseorang dengan itikad tidak baik (Bad Faith) yaitu pendaftaran merek dilakukan dengan sengaja untuk meniru, mengeksploitasi, atau menghalangi pihak lain, kurangnya penelusuran (Search) yaitu kelalaian pemohon merek untuk melakukan pengecekan apakah merek tersebut sudah didaftarkan orang lain, mengakibatkan terjadinya tumpang tindih, penggunaan tanpa izin yaitu menggunakan elemen grafis, desain, atau logo yang merupakan hak cipta pihak lain dalam merek dagang sendiri, faktor sosio-ekonomis yaitu tingginya permintaan pasar akan produk tiruan murah dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual, serta faktor lemahnya penegakan hukum yaitu minimnya tindakan hukum yang tegas membuat pelanggaran terus terjadi.<br><br>&nbsp;Keywords : Kekayaan Intelektual, Pelanggaran Hak Cipta, Merek&nbsp;</div>

Fransiska Anastasia, A...
Jurnal

TINJAUAN HUKUM TERHADAP HAK WARIS ANAK DALAM PERKAWINAN SIRI SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

<div>&nbsp;Analisis hukum mengenai hak waris anak dalam perkawinan siri merupakan isu yang penting dalam konteks hukum di Indonesia, meskipun praktek ini sering muncul dalam masyarakat. Isu ini menimbulkan berbagai implikasi hukum, terutama yang berkaitan dengan hak waris anak yang lahir dari hubungan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak waris anak dalam konteks perkawinan siri berdasarkan hukum perdata yang berlaku. Metode penelitian yang diterapkan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan yang mencakup analisis undang-undang, studi kasus, serta putusan hakim. Hasil analisis menunjukkan bahwa anak yang lahir dari perkawinan siri secara otomatis memiliki hak waris terhadap ibunya, sementara hak waris terhadap ayahnya harus dibuktikan secara hukum, melalui mekanisme pengakuan atau penetapan hubungan darah di pengadilan. Meskipun perkawinan siri diakui dalam perspektif agama, status hukum anak yang dihasilkan dari jenis perkawinan ini seringkali menjadi perdebatan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 memberikan kepastian bahwa anak yang lahir dari perkawinan siri berhak atas warisan dari ayah biologisnya, asalkan hubungan darahnya dapat dibuktikan. Hal ini menandai perubahan signifikan dalam perlakuan hukum terhadap anak hasil perkawinan siri, yang sebelumnya dipandang sebagai anak luar kawin dan hanya memiliki hak waris dari ibu. Penelitian ini merekomendasikan perlunya reformasi hukum serta penguatan peran pengadilan dalam menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi anak dalam konteks hak waris. <br><br>Kata Kunci : Hak Waris; Anak; Nikah siri; Putusan Hakim&nbsp;</div>

Margaritha Rami Ndoen,...
Jurnal

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN ATAS PERDAGANGAN ONLINE PRODUK PANGAN IMPOR YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR BPOM

<div>&nbsp;Salah satu produk yang banyak diperdagangkan secara online adalah produk pangan impor. Perdagangan online memudahkan konsumen dan pelaku usaha dalam bertransaksi, tetapi tidak semua produk pangan impor yang diperdagangkan online memiliki izin edar dari BPOM. Produk pangan impor tanpa izin edar dapat berdampak buruk pada kesehatan konsumen dan merugikan negara karena pelaku usaha yang menjualnya tidak membayar pajak. Penulisan ini bertujuan untuk memahami perlindungan hukum terhadap konsumen terkait pangan impor tanpa izin edar di Indonesia dan kendala yang dihadapi BPOM Makassar dalam melindungi konsumen terhadap pangan impor yang diperdagangkan secara online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan analisis data kualitatif yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan wawancara dengan staf BPOM Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen terkait pangan impor tanpa izin edar yang diperdagangkan online belum efektif, karena masih banyak produk pangan impor yang tidak memenuhi standar mutu BPOM. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala yang dihadapi BPOM, seperti jumlah staf yang terbatas, sistem pengawasan yang belum optimal, keterbatasan kerjasama dengan kepolisian, dan kurangnya kesadaran masyarakat sebagai konsumen. <br><br>Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Pangan, Impor, Izin Edar, Online&nbsp;</div>

Regita Dwi Azzahra, U...
Jurnal

PENYELESAIAN SENGKETA PATEN TEKNOLOGI DIGITAL DI INDONESIA: ANALISIS KASUS NOKIA DAN PT BRIGHT MOBILE

<div>&nbsp;Teknologi digital membuat nilai ekonomi penemuan perangkat lunak, algoritma, dan sistem informasi naik. Ini juga menyebabkan sengketa hak paten di Indonesia bertambah. Paten digital tidak berwujud dan mudah ditiru. Proses lisensinya juga lintas negara. Hal ini menciptakan kesulitan tersendiri dalam menegakkan hukum. Penelitian ini menganalisis pentingnya menyelesaikan sengketa paten digital. Penelitian ini juga menilai seberapa efektif cara penyelesaian sengketa menurut hukum Indonesia. Metode penelitiannya yuridis normatif. Ini memakai pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian mengkaji Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten dan praktik penyelesaiannya. Pembahasan berpusat pada studi kasus sengketa antara Nokia Technologies OY dengan PT Bright Mobile Telecommunication. Hasil penelitian menunjukkan bahwa litigasi di Pengadilan Niaga punya kendala prosedural dan pembuktian teknis. Karena itu, penyelesaiannya belum efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa alternatif lebih sesuai. Mediasi dan arbitrase, khususnya, lebih cepat dan hemat. Cara ini juga dapat menjaga nilai ekonomi penemuan digital. Karena itu, kebijakan hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa perlu diperkuat. Ini harus adaptif agar memberi kepastian hukum. Hal ini juga mendukung perkembangan teknologi digital di Indonesia.<br><br>&nbsp;Kata kunci : paten digital, penyelesaian sengketa, teknologi digital&nbsp;</div>

Gita Kezia Pretty Br B...
Jurnal

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN KORBAN BERDASARKAN PROTOKOL PALERMO DAN UNDANG UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2007 (STUDI KASUS PUTUSAN 1584 K/PID.SUS/2021)

<div>&nbsp;Salah satu kewajiban yang penting harus dilakukan oleh Negara yang telah meratifikasi Protokol Palermo adalah kewajiban untuk memberikan perlindungan yang efektif terhadap korban perdagangan orang. Penelitian ini mengkaji implementasi perlindungan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam Putusan Nomor 1584 K/Pid.Sus/2021 berdasarkan Protokol Palermo dan UU Nomor 21 Tahun 2007. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, penelitian menemukan kesenjangan signifikan antara norma hukum dan praktik peradilan. Meskipun terdakwa dipidana 3 tahun penjara dan denda Rp150.000.000, perlindungan korban belum optimal. Putusan mengabulkan restitusi Rp26.966.000, namun absen dalam aspek rehabilitasi psikologis, pemulihan trauma, dan pendampingan berkelanjutan. Identitas korban tidak sepenuhnya dilindungi, dan koordinasi antarinstansi masih lemah. Pendekatan peradilan masih berorientasi pada pemidanaan pelaku (offender-centered) daripada pemulihan korban (victim-centered) sebagaimana diamanatkan Protokol Palermo Pasal 6. Diperlukan penguatan sistem perlindungan komprehensif, koordinasi kelembagaan yang sinergis, dan implementasi efektif mekanisme rehabilitasi untuk memenuhi standar perlindungan korban TPPO. <br><br>Kata Kunci: perdagangan orang, perlindungan korban, Protokol Palermo, restitusi, pendekatan victim-centered&nbsp;</div>