Temukan koleksi jurnal penelitian ilmiah mahasiswa UKIP
<div> Fenomena semakin meningkatnya minat masyarakat untuk memelihara satwa langka membawa dampak pada kelestarian lingkungan. Salah satu Tindakan illegal yang dilakukan adalah melakukan pengiriman satwa langka melalui Pelabuhan, salah satunya di Pelabuhan Parepare. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewam, Ikan dan Tumbuhan dibentuk untuk dapat mengendalikan situasi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan hukum pemasukan satwa liar secara illegal di Pelabuhan Parepare. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan meninjau peraturan perundang-undangan, bahan kepustakaan yang diterapkan sebagai sebuah kaidah atau norma yang dipakai dan menjadi pijakan tindakan setiap orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan hukum pemasukan satwa liar secara illegal di Pelabuhan Parepare sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Tindakan hukum yang dilakukan berupa pidana penjara, denda dan juga sanksi Teknik administrasi berupa penahanan, penolakan dan pemusnaan. <br><br>Kata kunci : Tinjauan Hukum, Pidana Karantina, Satwa Liar </div>
<div> The embodiment of people's democracy, namely the regional head elections from 2017 to 2020, has revealed various problems, which can be considered to have reduced the quality of this political event. Debates continue to occur regarding regional head candidates, even DPR/DPRD member candidates who have committed corruption, and the low level of public trust in political parties. There appears to be a correlation with corruption due to the need for campaign funds related to the choice of regional heads. The scope of corruption in regional head candidates needs to be of concern to all parties, so that the prevalence of corruption in the implementation of regional elections actually increases, and undermines the goals of democracy as a means of realizing people's welfare. On the other hand, political parties as the first door to recruiting regional head candidates have an early detection role, in tracking the track record of the regional head candidates they will nominate. The formulation of the problem that will be studied is how the phenomenon/"shadow of corruption" in the 2024 Simultaneous Pilkada reflects the previous Pilkada, this political behavior is also similar to when there are legislative choices. The method used is normative juridical, then examines secondary data for the 2020 simultaneous regional elections, as a view of the potential that will occur in the 2024 simultaneous regional elections. Regional head candidates who commit corruption or are related to criminal acts of corruption do not have the legitimacy to nominate or be elected regional head.<br><br> Keywords: Local Elections, Simultaneously, Corruption, Politics , Regional Heads </div>
<div> Salah satu produk yang banyak diperdagangkan secara online adalah produk pangan impor. Perdagangan online memudahkan konsumen dan pelaku usaha dalam bertransaksi, tetapi tidak semua produk pangan impor yang diperdagangkan online memiliki izin edar dari BPOM. Produk pangan impor tanpa izin edar dapat berdampak buruk pada kesehatan konsumen dan merugikan negara karena pelaku usaha yang menjualnya tidak membayar pajak. Penulisan ini bertujuan untuk memahami perlindungan hukum terhadap konsumen terkait pangan impor tanpa izin edar di Indonesia dan kendala yang dihadapi BPOM Makassar dalam melindungi konsumen terhadap pangan impor yang diperdagangkan secara online. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan analisis data kualitatif yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan wawancara dengan staf BPOM Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen terkait pangan impor tanpa izin edar yang diperdagangkan online belum efektif, karena masih banyak produk pangan impor yang tidak memenuhi standar mutu BPOM. Hal ini disebabkan oleh beberapa kendala yang dihadapi BPOM, seperti jumlah staf yang terbatas, sistem pengawasan yang belum optimal, keterbatasan kerjasama dengan kepolisian, dan kurangnya kesadaran masyarakat sebagai konsumen. <br><br>Kata kunci: Perlindungan Konsumen; Izin Edar; Perdagangan Online </div>
<div> Fenomena “no viral no justice” yang muncul didalam media sosial merupakan sikap pesimis dari masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat menemukan budaya hukum baru dalam penegakan hukum terutama menjadikan media sosial sebagai alat kontrol sosial (Civil Engagement). Namun, partisipasi masyarakat dalam media sosial justru berdampak negatif akibat dari tidak selarasnya antara kesadaran hukum dan perasaan hukum. Pengunaan terhadap perasaan hukum yang berlebih menciptakan budaya hukum baru yang tidak sehat serta dapat mempengaruhi sistem penegakan hukum. Urgensi penelitian ini dilakukan karena kondisi penegakan hukum di Indonesia yang semakin memprihatikan sehingga munculnya partisipasi dari masyarakat (power people) yang mengarah pada mempengaruhi serta menghambat proses penegakan hukum. Munculnya tekanan-tekanan kepada aparat penegak hukum menimbulkan ketidakpastian hukum dan mencederai keadilan itu sendiri, sehingga pembahasan mengenai peran media sosial sebagai alat pencapaian suara keadilan oleh rakyat dalam penegakan hukum di Indonesia menjadi hal yang penting dan aktual untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh serta hubungan dari partisipasi masyarakat demokratis melalui media sosial dalam mewujudkan tiga nilai dasar hukum yakni keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Jenis penelitian dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian sosio-legal. Penelitian ini menunjukan bahwa partisipasi masyarakat melalui media sosial dalam memonitoring proses penegakan hukum sejatinya merupakan hal yang sangat baik sangat dan dibutuhkan dalam mencapai nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan. Untuk meminimalisir timbulnya budaya hukum baru (monitoring) yang tidak sehat dalam masyarakat, diperlukan penambahan bobot kesadaran hukum serta melakukan monitoring secara terarah yang berangkat dari hasil pemikiran, penalaran dan argumentasi. <br><br>Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Media Sosial, Keadilan </div>
<div> Intelijen Kepolisian merupakan salah satu bidang dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki fungsi sebagai mata dan telinga bagi organisasi Kepolisian dalam mencegah dan menanggulangi tindak pidana cyber crime. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran Intelijen Kepolisian dalam melakukan deteksi dini terjadinya tindak pidana cyber crime dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Intelijen Kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana cyber crime. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif empiris, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari penelitian di lapangan, sedangkan data sekunder terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran intelkam dalam mencegah terjadinya tindak pidana Cyber Crime terdiri dari peran normatif dan peran faktual. Peran normatif dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, dimana dalam hal ini intelkam berperan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tindak pidana Cyber Crime. Sedangkan peran faktual dilaksanakan oleh Intelkam Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana cyber crime dengan berdasar pada fakta ancaman yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Adapun kendala-kendala yang dihadapi oleh Intelkam dalam mencegah tindak pidana cyber crime yaitu faktor sumber daya manusia dan sarana prasarana. <br><br>Kata Kunci : Peran; Intelijen Kepolisian; Cyber Crime </div>
<div> Yayasan merupakan salah satu bentuk subyek hukum yang dibentuk bukan untuk tujuan mencari profit sebagaimana badan hukum lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran dan tanggungjawab organ pengawas dalam mencegah penyalahgunaan fungsi dan tujuan Yayasan. Metode penelitian yang dipakai yakni penelitian hukum normatif atau lazim disebut dengan studi pustaka atau library research. Hasil penelitiannya dapat dikemukakan bahwa regulasi yang mengatur terkait dengan yayasan tersebut telah ditata dalam hukum Indonesia malahan sebelum dibentuknya atau diterbitkannya Undang-Undang Yayasan 16 Tahun 2001 jo Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 yang merupakan perubahan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001, yakni sumbernya berasal dari Yurisprudensi maupun dapat ditelusuri pada pasal-pasal di KUHPerdata atau Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Pada pendirian yayasan harus lewat notaris yang akta pendiriannya itu diberikan kepada Kemenkumham lewat Sistem Administrasi Badan Hukum atau Sisminbakum. Undang-undang Yayasan sudah mengatur dengan tegas wewenang serta tanggung jawab bagi tiap organ yayasan sehingga bisa memperkecil ruang gerak terhadap mereka yang mau melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan kewenangannya. <br><br>Kata kunci: Organ; Pengawas; Yayasan. </div>
<div> Masalah penegakan HAM selalu beriringan dengan masalah penegakan hukum, di mana hal ini menjadi salah satu hal krusial yang paling sering dikeluhkan oleh warga masyarakat pada saat ini. Yaitu lemahnya penegakan hukum. Penerapan hukum kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia ini berpedoman pada Undang- Undang No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan Hak Asasi Manusia, di mana dalam Undang-undang tersebut disebut tentang pengadilan ad hoc yang dipakai untuk mengadili para pelanggar Hak Asasi Manusia di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana peranan pengadilan HAM dalam penyelesaian pelanggaran HAM. Metode yang digunakan adalah Metode penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan HAM merupakan sarana yang dapat digunakan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, khususnya pelanggaran HAM berat. Pengadilan HAM berwenang memeriksa dan memutuskan perkara pelanggaran HAM, termasuk penyelesaian perkara yang menyangkut kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan. <br><br>Kata Kunci : Eksistensi; Pengadilan HAM; Pelanggaran HAM </div>
<div>Tujuan penelitian adalah untuk mengarahkan pemahaman yang lebih mendalam dalam hal untuk mengetahui apakah Pemutusan Hubungan Kerja antara perusahaan dengan tenaga kerja dilakukan sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku untuk mengetahui apakah Pemutusan Hubungan Kerja telah memerhatikan pesangon, uang penghargaan kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya di berikan sebagai pesangon kepada tenaga kerja sebagai kompensasi.Metode Penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu jenis penelitian normatif, yaitu suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika ilmu hukum dari sisi normative.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara telaan pustaka dari berbagai buku-buku dan artikel artikel yang ada mengenai studi kasus tersebut serta data dari dokumendokumen pengadilan di pengadilan negeri dari arsip-arsip pada kasus tersebut.Adapun hasil penelitian ini, yaitu penyelesaian perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja menurut pasal 56 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, bahwa pengusaha tidak dapat memutuskan Pemutusan Hubungan Kerja tanpa adanya penyelesain Perselisihan dari Tingkat pertama sampai tingkat terakhir kepada pekerja karena alasan pekerja melakukan tindakan melawan peraturan perusahaan maka pekerja berhak atas uang pesangon uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak.<br><br>Kata kunci : pemutusan Hubungan Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial</div>
<div> Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa diciptakan menurut gambar serta rupa-Nya sehingga dikatakan sebagai makhluk yang paling mulia. Manusia selain mempunyai hubungan dengan Tuhan, juga mempunyai hubungan dengan manusia yang lainnya, sehingga manusia tidak dapat hidup seorang diri saja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap lansia terlantar dan mengetahui peran dinas sosial dalam menangani kasus lansia terlantar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang dilakukan dengan penelitian lapangan (Field Research) yang dilakukan pada Kantor Dinas Sosial Toraja Utara. Penelitian ini bersifat kualitatif, dimana jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa korban lansia terlantar berhak mendapatkan perlindungan dari kepolisian, perkerja sosial, pelayanan pekerja sosial, relawan pendamping, dan juga lansia terlantar memiliki hak dan kewajiban yang harus tercukupi baik secara jasmani maupun rohani yang dimana Peran Dinas Sosial Sangat dibutuhkan untuk menangani kasus ini yaitu peran fasilitatif, peran edukasi, peran representasional dan peran teknis.<br><br> Kata Kunci: Perlindungan hukum, Lanjut Usia Terlantar, </div>